Penemu Ular Berkepala Manusia DiPenjara

BLITAR - Zamroji (55), penemu sekaligus pemilik ular berkepala manusia resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Atas ulahnya mengelabui masyarakat, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar itu kini harus mendekam di balik sel tahanan mapolres Blitar.
lihat selengkapnya Disini

1 komentar:

xbacktrack mengatakan...

makin aneh aja dunia

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

search

Powered by Blogger